SEJARAH BMT PAT SEPAKAT

Perencanaan pendirian BMT Pat Sepakat sudah terpikirkan oleh para dosen dan mahasiswa STAIN Curup pada tahun 2010. Dimana pada tahun 2010 dilaksanakan pelatihan pengelolaan BMT. Namun, rencana yang telah dirancang sedemikian rupa masih belum bisa terealisasi dalam kenyataan. Penyebab belum bisa terealisasinya BMT, karena belum adanya calon pengelola khusus dari mahasiswa prodi Perbankan Syariah. Mengingat sebelumnya bahwa prodi Perbankan Syariah baru didirikan pada tahun 2008/2009. Alasan yang melatarbelakangi didirikannya BMT Pat Sepakat ini yaitu sebagai praktik riil bagi mahasiswa dalam bidang lembaga keuangan, sehingga mahasiswa tidak hanya mempelajari teorinya saja tetapi paham terhadap praktik keuangan syariah yang sesungguhnya, kemudian untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang lembaga keuangan syariah yang riil syariah, melalui didirikannya BMT ini bisa berinovasi dan mendesain akad disesuaikan dengan prinsip syariah.

Lembaga keuangan merupakan sebuah kebutuhan, dimana BMT Pat Sepakat diharapkan bisa mensejahterakan anggotanya dan juga warga yang berada di lingkungan IAIN Curup, karena untuk mendirikan BMT modal yang diperlukan minimal Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang diprediksi tidak terlalu memberatkan bagi pendiri. Proses awal pendirian BMT Pat Sepakat ini dimulai dari ide atau wacana yang disampaikan oleh ketua program studi Perbankan Syariah Noprizal, M. Ag masa itu dan juga kesepakatan yang dibuat oleh dosen jurusan syariah lainnya untuk mendirikan sebuah BMT. Setelah itu barulah dibentuk Panitia Penyiapan Pendirian BMT (P3B), sebagai sekretaris saat itu adalah Muhammad Rahman Bayumi dan bendaharanya Irma Sari, keduanya tidak lain merupakan alumni prodi Perbankan Syariah. Panitia Penyiapan Pendirian BMT (P3B) ini bertugas mencari calon pendiri dan juga modal awal untuk pendirian BMT.

Awalnya untuk memenuhi syarat pendirian BMT Pat Sepakat hanya dibutuhkan 20 calon pendiri dengan modal awal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) perorang, namun ternyata terdapat 46 orang calon yang bersedia untuk menjadi pendiri, sedangkan dalam proses hanya terdapat kurang lebih 33 orang pendiri yang menyerahkan modal awal sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) yang telah disepakati. Akhirnya pada tanggal 2 Mei 2014, dilaksanakan rapat pendiri BMT Pat Sepakat di Gedung Aula prodi Perbankan Syariah yang diikuti oleh 33 pendiri BMT Pat Sepakat dengan total modal Rp. 33.000.000 (tiga puluh tiga juta rupiah). Dalam rapat pendiri BMT Pat Sepakat membahas masalah Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT), mekanisme kerja BMT, sasaran, strategi, kebijakan dan program kerja. Setelah di laksanakan rapat pendiri, maka operasional BMT Pat Sepakat dimulai pada 23 Mei 2014 dan pada tanggal 30 Mei 2014 diadakan peresmian BMT Pat Sepakat. Peresmian dilakukan oleh wakil ketua 1 STAIN Curup saat itu yaitu Sugianto, S. Ag, M. Pd, I sebelum beralih menjadi IAIN Curup. Nama “Pat Sepakat” yang digunakan sebagai identitas BMT mempunyai makna yang sangat mendalam, dimana Pat Sepakat sebagai identitas terdiri dari empat unsur yaitu dosen, mahasiswa, alumni dan karyawan atau staf. Keempat unsur yang berbeda-beda ini sepakat untuk mendirikan BMT. Selain itu jika disingkat Pat Sepakat menjadi PS yaitu singkatan dari Perbankan Syariah yang merupakan penggagas didirikannya BMT Pat Sepakat ini. Selain itu kata “Pat Sepakat” sendiri membawa unsur bahasa daerah Rejang, sehingga masyarakat diharapkan menjadi lebih mudah menerima keberadaan BMT Pat Sepakat ini.


Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.